Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah

Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, Artikel Celebrities, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah
link : Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah

Baca juga


Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah


CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis.



Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di  Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka.



Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )



Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 Tablet Trihexyphenidyl, 


Uang Tunai  Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, 1 Unit Handphone,.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).



"Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK," katanya.



Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit dibalik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



"Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.



(Salam)




Demikianlah Artikel Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah

Sekianlah artikel Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polresta Cirebon Gerebek Pengedar O.K di Halaman Belakang Rumah dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/04/polresta-cirebon-gerebek-pengedar-ok-di.html

Subscribe to receive free email updates: