Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
link : Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Baca juga


Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bupati Anambas Aneng dan Kajari Anambas Sigit Sugiarto Tunjukkan Dokumen MoU 

ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Bupati Anambas, Aneng dan Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memperkuat sinergi antarlembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, di ruang Aula Prof. M. Zen lantai III, Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti. Kamis (16/07/2026)


Penandatanganan MoU tersebut dihadiri juga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.


Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


”Muo yang sudah ditandatangani antar lembaga hari ini diharapkan tidak hanya sebagai dokumen administratif, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui program-program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sigit.


Lebih lanjut, Sigit menjelaskan Kejari Kepulauan Anambas akan mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


”Dengan adanya Mou antara Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan,” ujar Sigit.


Selain itu, sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Oleh karena itu, pelayanan publik yang berkualitas dan kepastian hukum juga dapat terus ditingkatkan.


Melalui penandatanganan MoU tersebut, setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan diharapkan berjalan secara profesional, transparan, serta memiliki kepastian hukum.


Kejari Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas



Yuni S



Demikianlah Artikel Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sekianlah artikel Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Anambas Gelar MoU dengan Kejari Anambas terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/07/pemkab-anambas-gelar-mou-dengan-kejari.html

Subscribe to receive free email updates: