Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
link : Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Baca juga


Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P. (tengah) 
BANJAR I KEJORANEWS.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp243,1 juta. Pelaku memanfaatkan nama Program Makan Bergizi Gratis dengan menawarkan proyek pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Banjar.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan A.R.M. atau Arrasyid Ridlo Muharram sebagai tersangka. Seluruh alat bukti dinilai telah memenuhi unsur pidana, dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

Kasus ini bermula pada November 2024, ketika tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen kepada korban dengan alasan dana yang dipinjam akan digunakan untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis. Percaya dengan tawaran tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp243.100.000. Namun hingga waktu yang disepakati tiba, dana pokok maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah dikembalikan.

 

Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti menunjukkan bahwa dana yang diterima tersangka diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang disampaikan kepada korban. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran dan dokumen penyerahan uang.

 

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat tindak pidana.

 

"Kami menangani setiap laporan secara profesional, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat sangat berhati-hati terhadap penawaran kerja sama atau keuntungan yang belum jelas legalitasnya. Selalu lakukan verifikasi dan segera laporkan ke kami jika menemukan indikasi mencurigakan," tegas Kapolres.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Polres Banjar kembali mengingatkan: jangan mudah percaya tawaran keuntungan besar tanpa perjanjian tertulis yang sah, pastikan kebenaran informasi program resmi, dan hindari menyerahkan uang sebelum memastikan kredibilitas pihak yang menawarkan.


ASEP



Demikianlah Artikel Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Sekianlah artikel Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Banjar Ungkap Penipuan dengan Modus proyek Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/07/polres-banjar-ungkap-penipuan-dengan.html

Subscribe to receive free email updates: