Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha
link : Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

Baca juga


Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

Wali Kota Banjar lantik pengurus Depeko dan LKS Tripartit Banjar
BANJAR | KEJORANEWS.COM: Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengupahan Kota (DEPEKO) Banjar sekaligus melantik keanggotaan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Banjar masa bakti 2026–2029. Acara berlangsung khidmat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Rabu (29/7/2026).

 

Pengukuhan ini dihadiri jajaran pemkot, perwakilan pengusaha, serikat pekerja, serta para pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang tergabung sebagai anggota kedua lembaga tersebut.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan kehadiran DEPEKO dan LKS Tripartit menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif. Kedua lembaga ini beranggotakan tiga unsur—pemerintah, pengusaha, dan pekerja—yang saling melengkapi untuk merespons dinamika serta kompleksitas persoalan dunia kerja.

 

“Pembentukan lembaga ini adalah langkah strategis menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang kian beragam. Saya berharap kepengurusan baru dapat bersinergi bersama pemerintah, sehingga penetapan pengupahan ke depannya benar-benar hasil kesepakatan bersama,” ujar Sudarsono.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, DEPEKO bertugas merumuskan standar pengupahan yang layak dan adil, serta menjadi jembatan agar pekerja dan pengusaha dapat duduk bersama mencari titik temu yang saling menguntungkan.

 

“Dewan Pengupahan harus mampu menetapkan standar mana yang layak dan mana yang belum, serta menjembatani koordinasi antara pekerja dan pengusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

 

Wali Kota berharap seluruh anggota LKS Tripartit maupun DEPEKO periode ini dapat bekerja secara sinergis, saling mendukung, dan menyelesaikan persoalan dengan tepat. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan melahirkan stabilitas ekonomi serta menjaga suasana Kota Banjar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.


ASEP



Demikianlah Artikel Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

Sekianlah artikel Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Banjar Kukuhkan DEPEKO dan LKS Tripartit Banjar: Wujudkan Upah Layak, Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/07/wali-kota-banjar-kukuhkan-depeko-dan.html

Subscribe to receive free email updates: