LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh

LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh
link : LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh

Baca juga


LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh


Sekretaris Direktur Eksekutif LKHAI, Dedy Otto, S.H., M.H., 

SURABAYA | KEJORANEWS.COM:  Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), lembaga otonom LPKAN Indonesia, mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan. Desakan tersebut menyusul sorotan terhadap dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu, potensi penyalahgunaan kewenangan petugas, serta persoalan kelebihan kapasitas di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Melalui siaran pers yang disampaikan di Surabaya, Minggu (11/10/2026), LKHAI menegaskan bahwa persoalan di dalam lapas harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penegakan hukum, keamanan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan efektivitas pembinaan narapidana.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas rilis Ketua III LPKAN Indonesia, Andri Febrianto, S.H., pada 8 Juni 2026, serta menanggapi temuan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengenai persoalan pemasyarakatan.

Sekretaris Direktur Eksekutif LKHAI, Dedy Otto, S.H., M.H., menyatakan bahwa persoalan lapas tidak boleh dianggap sekadar masalah pengelolaan tempat penahanan. Menurutnya, dugaan praktik ilegal yang berlangsung di balik jeruji besi perlu diusut agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


"Jangan anggap ini urusan tembok lapas saja. Ini urusan kedaulatan negara. Kalau klaster mewah untuk bandar, pesta sabu difasilitasi petugas, dan lapas Bali yang overcrowded jelang Nataru dibiarkan, maka Negara ini sedang menuju Negara Gagal Pemasyarakatan," tegas Dedy dalam keterangan tertulisnya.


Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lapas untuk Aktivitas Kriminal


LKHAI menilai, lapas semestinya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, bukan ruang untuk melanjutkan aktivitas kriminal. Dugaan penggunaan telepon seluler secara ilegal untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, apabila terbukti, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan.


Lembaga tersebut juga menyoroti dugaan adanya aktivitas terlarang yang melibatkan oknum petugas. LKHAI meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


Selain persoalan keamanan, LKHAI mengingatkan besarnya tantangan pembinaan narapidana kasus narkotika. Dalam siaran persnya, lembaga ini menyebut sekitar 53 persen narapidana berkaitan dengan perkara narkoba.


Menurut LKHAI, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar sistem pemasyarakatan mampu mendukung upaya pemberantasan narkotika dan mencegah narapidana terjerumus lebih jauh dalam jaringan kejahatan.


Namun, angka tersebut masih memerlukan konfirmasi melalui data resmi, termasuk kejelasan periode dan cakupan populasi yang digunakan.


Dugaan Fasilitas Istimewa hingga Masalah Overkapasitas


LKHAI turut menyoroti dugaan keberadaan fasilitas mewah atau klaster khusus bagi narapidana tertentu di Cibinong. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan apakah pengelolaannya sesuai aturan atau berkaitan dengan kemungkinan pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan.


Dedy menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan. Menurutnya, apabila terdapat praktik pemerasan atau fasilitas ilegal yang diperoleh melalui pembayaran tertentu, aparat berwenang harus mengusutnya secara transparan.


Di sisi lain, persoalan kelebihan kapasitas penghuni juga menjadi perhatian. LKHAI menyebut angka overkapasitas mencapai 89 persen dan rasio petugas terhadap warga binaan sebesar 1 berbanding 100 dalam rilisnya.


Lembaga tersebut mengingatkan bahwa kepadatan penghuni yang tidak diimbangi kecukupan petugas dan sarana pengamanan dapat meningkatkan risiko gangguan ketertiban. Meski demikian, angka-angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan data resmi dan lokasi lapas yang dimaksud.


Lapas di Bali juga menjadi sorotan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). LKHAI menilai, pengawasan dan kesiapan pengamanan perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak terhadap kepercayaan publik.


LKHAI Usulkan Perpres Darurat Lapas Nasional


Atas berbagai persoalan yang disoroti tersebut, LKHAI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.


Pertama, menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Darurat Lapas Nasional sebagai usulan kebijakan untuk mempercepat pembenahan sistem pemasyarakatan.


Kedua, menindak tegas oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk melalui pemberhentian dan proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ketiga, melakukan audit menyeluruh terhadap lapas di Cibinong, Depok, dan Bali. Audit tersebut diharapkan mencakup tata kelola, keamanan, kapasitas hunian, dugaan pungutan liar, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.


LKHAI berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang berkelanjutan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional.


Bagi LKHAI, pembenahan lapas merupakan bagian penting dari upaya memperkuat penegakan hukum dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai tujuan pembinaan.


Melalui tuntutan tersebut, LKHAI mendorong pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dugaan yang disampaikan, sekaligus membuka informasi mengenai langkah perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ans





Demikianlah Artikel LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh

Sekianlah artikel LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel LKHAI Dorong Pemerintah Perkuat Pembenahan Lapas, Usulkan Audit Menyeluruh dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/10/lkhai-dorong-pemerintah-perkuat.html

Subscribe to receive free email updates: