Judul : Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut
link : Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut
Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut
Berita Nasional - Sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan cepat selesai. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memberikan waktu kepada kuasa hukum Ahok untuk mempercepat sidang pembuktian.
"Rencananya kita selesai sidang pembuktian dua kali sidang lagi," kata Hakim Dwiarso di persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Jangka waktu yang diberikan hakim diinterupsi oleh kuasa Hukum Ahok. Para pengacara mengatakan butuh waktu sekitar empat kali persidangan lagi untuk pembuktian.
"Karena kami masih punya 15 saksi tambahan non berkas. Jadi setidak-tidaknya kami butuh empat kali persidangan lagi, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Ahok.
Baca Juga : Ahli: Ucapan Ahok soal Al Maidah Berdasarkan Pengalaman Pribadi
Haki Dwiarso pun meminta para pengacara mempercepat keterangan para saksi. Bahkan, Hakim Dwiarso meminta persidangan digelar dua kali dalam sepekan.
"Itu (empat kali sidang pembuktian) terlalu lama. Kami butuh cepat, jangan melebihi lima bulan persidangan. Kita bisa kebut sidang sampai jam 12 malam," ujar Hakim Dwiarso.
Hakim Dwiarso mengaskan percepatan sidang bukan berarti mengurangi hak para pengacara membela.
"Karena Hakim bukan melihat banyak-banyakan seperti Pilkada. Hakim melihat kualitas dan mutu kesaksian," tegas Hakim Dwiarso.
Sidang Ahok dimulai pada 13 Desember 2016. Hari ini merupakan sidang ke-15 Ahok. Sudah 15 saksi dari jaksa bersaksi. Kini, sidang masih mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Ahok.
Demikianlah Artikel Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut
Sekianlah artikel Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Majelis Hakim Ingin Sidang Ahok Dikebut dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/majelis-hakim-ingin-sidang-ahok-dikebut.html