Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara

Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara
link : Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara

Baca juga


Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara



Berita Nasional - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, menyetor sisa dana kampanye sebesar Rp 1.772.030.825 (Rp 1,7 miliar) ke kas negara pada putaran pertama. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Kampanye Dahliah Umar mengatakan, sumbangan tersebut berasal dari perseorangan yang tidak melampirkan surat pernyataan menyumbang.

"Dicek ternyata ada sekian ribu orang yang tidak ada surat pernyataan dan total nilai sumbangan orang-orang itu senilai Rp 1,7 miliar. Dari perseorangan," kata Dahliah

Dahliah mengatakan, jumlah sumbangan yang diberikan orang per orang itu beragam, mulai dari Rp 10.000 hingga jutaan rupiah. Mereka transfer sejumlah uang ke rekening dana kampanye Ahok-Djarot.

Namun, saat bukti transaksi pemasukan di buku tabungan tersebut dicek, nama-nama penyumbang itu tidak melampirkan surat pernyatannya.

"Perseorangan banyak yang dia kurang terinformasi, tahunya ini rekening calon, dia nyumbang, kemudian tidak memberikan surat pernyataan," kata Dahliah.

Administrasi pengembalian sumbangan dana kampanye yang tidak teridentifikasi tersebut dikembalikan melalui KPU DKI Jakarta. Sementara yang menyerahkan uangnya langsung dari tim pemenangan Ahok-Djarot ke bank.

"Kami daftarkan pengembalian ke kas negara melalui rekening KPU atas nama Basuki-Djarot sabagai dana yang tidak diketahui identitasnya. Mereka dapat kode akun untuk melakukan pembayaran, terus mereka bayar," kata Dahliah.

Dari ketiga pasangan calon pada putaran pertama, hanya Ahok-Djarot yang mengembalikan dana kampanye ke kas negara. Kedua pasangan calon lainnya tidak mengembalikan ke kas negara karena semua penyumbang teridentifikasi berdasarkan hasil audit dana kampanye.

Berdasarkan hasil audit, Ahok-Djarot menerima sumbangan dana sebanyak Rp 65.272.954.163 dan yang digunakan untuk pengeluaran sebanyak Rp 64.719.656.703.

Pasangan calon nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tercatat menerima sumbangan dana sebesar Rp 68.967.750.000. Dana yang terpakai, yakni Rp 68.953.462.051.

Pasangan calon nomor pemilihan tiga Anies Rasyid-Sandiaga Uno diketahui menerima sumbangan dana sebesar Rp 60.190.360.025. Pengeluaran kampanye mereka yakni Rp 53.696.961.113.



Demikianlah Artikel Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara

Sekianlah artikel Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/ahok-djarot-setor-rp-17-miliar-sisa.html

Subscribe to receive free email updates: