Judul : Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat
link : Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat
Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat
NATUNA I KEJORANEWS.COM Sebanyak 111 Tenaga PTT dan GTT Kecamatan Bunguran Barat menerima SK perpanjangan kerja dari Pemkab Natuna. Penyerahan dilakukan langsung oleh wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Rabu (12/4/17) di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Penyerahan SK dari Pemkab Natuna itu disejalankan dengan Penyerahan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Bagi tenaga GTT. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H. ARIFIN Nasir.
Usai penyerahan SK, Wabup Natuna dan Kadisdik Provinsi menyempatkan unyuk meninjau pelaksanaan Ujian Nasional SLTA di SMAN 1 Bunguran Barat dan Madrasah Aliyah Negri Natuna.
Pelaksanaan UN DI kedua sekolah Lanjutan Atas tersebut masih dilaksanakan secara manual dengan Berbasis Kertas dan Pinsil (UNKP).
Penyerahan SK dari Pemkab Natuna itu disejalankan dengan Penyerahan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Bagi tenaga GTT. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H. ARIFIN Nasir.
Usai penyerahan SK, Wabup Natuna dan Kadisdik Provinsi menyempatkan unyuk meninjau pelaksanaan Ujian Nasional SLTA di SMAN 1 Bunguran Barat dan Madrasah Aliyah Negri Natuna.
Pelaksanaan UN DI kedua sekolah Lanjutan Atas tersebut masih dilaksanakan secara manual dengan Berbasis Kertas dan Pinsil (UNKP).
Advertorial
Demikianlah Artikel Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat
Sekianlah artikel Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Natuna Serahkan SK Perpanjangan Kerja PTT Dan GTT di Bunguran Barat dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/pemkab-natuna-serahkan-sk-perpanjangan.html