Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti
link : Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti

Baca juga


Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ditresnarkoba Polda Kepri  mengamankan seorang pelaku pengoplos pil ekstasi dan sejumlah barang pada Kamis 18 Mei 2017 Sekira pukul 23.30 Wib.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga diruang kerjanya, Selasa (30/5/17) menuturkan, kronologis penangkapan pelaku setelah Anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (18/5), bahwa ada dua orang laki laki yang memproduksi Narkotika Jenis Ekstasi.

" Setelah mendapatkan ciri2 laki laki yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Anggota melihat dua orang laki laki sebagaimana ciri-ciri yang telah di dapatkan sedang berada di kamar kost-kost an yang berada di Bengkong Baru. Selanjutnya anggota mendobrak kamar kost-kost-an tersebut, Terhadap 1 (satu) orang pelaku diamankan, namun 1 (satu) orang pelaku lainnya melarikan diri, hingga sampai saat ini. pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran dan penyidikan," tutur Kombes Pol Drs. S. Erlangga.

 Kombes Pol Drs. S. Erlangga melanjutkan, dari penggerebekan itu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan, barang bukti sementara:
(1) 32 ( Tiga Puluh Dua ) Pil / Tablet yang di duga Narkotika jenis Ekstacy.
(2) 60 (Enam Puluh) bahan dasar obat flu merk PROCOLD yang baru di patahkan untuk di buat dan di cetak menjadi seperti pil Ekstacy.
(3)1 (Satu) papan obat Flu merk PROCOLD.
(4)1 (Satu) unit Handphone Merk samsung.
(5)1 (Satu) buah gunting stainles.
(6)1 (Satu) buah palu.
(7)2 (Dua) besi bulat yang di gunakan sebagai cetakan untuk membuat Ekstacy.
(8)1 (Satu) batang besi.
(9)1 (Lembar) kertas pasir.

Pelaku dikenakan pelanggaran pasal 196 dan pasal 197 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Rilis


Demikianlah Artikel Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti

Sekianlah artikel Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Pengoplos Pil Ekstasi dan Sejumlah Barang Bukti dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/05/ditresnarkoba-polda-kepri-amankan.html

Subscribe to receive free email updates: