Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok

Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok
link : Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok

Baca juga


Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok



BERITA NASIONAL - Salah satu inisiator pengumpul KTP untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Susy Rizky, mengaku telah telah menghimpun ribuan KTP sejak membuka posko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017) lalu.

KTP itu nantinya akan digunakan sebagai jaminan permohonan penangguhan penahanan Ahok, atau dijadikan tahanan kota.'' Sampai tadi malam sudah 2.000 lebih KTP yang telah komplet datanya. Itu setelah saya dan teman-teman merekap datanya,'' kata Susy, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/5/2017) pagi.

Susy mengungkapkan, pihaknya akan terus membuka posko pengumpulan KTP hingga permohonan penangguhan penahanan Ahok dikabulkan. Terkait mekanisme permohonan, Susy menyebut dia  membantu pengumpulan KTP dan data terkait lainnya. Kemudian di serahkan kepada tim pengacara Ahok untuk di proses.

''Penyerahan KTP akan dicicil (kepada pengacara). Diusahakan hari ini sebagian yang sudah diverifikasi akan kami serahkan ke tim pengacara BTP,''tutur Susy. Selain dari warga, seperti pejabat Pelaksana Tugas Gubenur DKI Jakarta  Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz, hingga beberapa tokoh lain menyatakan bersedia jadi penjamin untuk Ahok.

Ahok dinyatakan bersalah dan terbukti menodai agama oleh majelis hakim Pengadilan Negri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Hakim memerintahkan Ahok segera di tahan dan sempat menghuni Rutan Klas I Cipinang kemudian di pindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di kepala dua Depok,Jawa Barat.


Demikianlah Artikel Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok

Sekianlah artikel Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lebih dari 2.000 KTP Terkumpul untuk Jamin Penangguhan Penahanan Ahok dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/05/lebih-dari-2000-ktp-terkumpul-untuk.html

Subscribe to receive free email updates: