Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan

Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan
link : Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan

Baca juga


Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan

Sidang Putusan Martomutua dan Aliberso
BATAM I KEJORANEWS.COM : Martomutua  Simamora pembeli angka sie jie dan Aliberso Manalu bandar sie jie divonis dengan hukuman penjara selama 6 bulan oleh Hakim Mejelis Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kamis (8/3/2018).

Hakim Majelis yang diketuai Martha Napitupulu, bersama Yona Lamerosa Ketaren dan M. Chandra yang memutus hukuman kedua terdakwa menyatakan, Martomutua  Simamora dan Aliberso Manalu terbukti bersalah melanggar pasal 303 bis tentang melakukan perJudian di jalan umum.

Atas putusan para hakim itu, kedua terdakwa menyatakan menerima. Jaksa Zia Ulfattah Idris, SH yang menggantikan jaksa Samuel Pangaribuan, SH yang sebelumnya menuntut 7 bukan penjara juga menerima putusan tersebut.

Sesuai dakwaan JPU, kedua terdakwa melakukan perbuatannya sebagai berikut ; pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2017 sekira pukul 16.00 Wib, terdakwa Martotua sedang bekerja melakukan renovasi bangunan rumah yang berlokasi di Bengkong Palapa Swadaya Kota Batam. Lalu terdakwa mengirimkan SMS/pesan singkat melalui Handphone milik terdakwa dengan nomor Handphone 081364037203 untuk melakukan pemesanan nomor Judi Sie Jie yang bertuliskan “7242, 9160, 7082, 2594, 6160, 5402, 4502, 4502. X5” dengan sejumlah uang Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah)” dan pemesanan nomor judi Sie Jie 4356, 5245, 4294, 5019.X5 dengan sejumlah uang Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) ke nomor Handphone 081364191134 milik saksi Aliberso (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang merupakan selaku penyelenggara/penjual nomor judi Sie Jie tersebut.

Kemudian terdakwa menerima balasan pesan singkat dari saksi Aliberso yang bertuliskan “OK” merupakan tanda konfirmasi dari Aliberso. 

Dalam pembeluan sie jie ini, pemain yang akan memasang nomor Sie Jie minimal seharga Rp.1.000,- (seribu rupiah), dengan cara memasang nomor sebanyak 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka dan 4 (empat) angka, jika pembeli berhasiil menebak nomor yang dipasang yaitu : apabila pembeli memasang 4 (empat) angka mendapatkan hadiah sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),
apabila pembeli memasang 3 (tiga) angka mendapatkan hadiah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
apabila pembeli memasang 2 (dua) angka mendapatkan hadiah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah)

Rdk


Demikianlah Artikel Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan

Sekianlah artikel Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gara-gara Nomor Sie Jie Seharga Rp 55 Ribu, Buruh Bangunan Ini Dipenjara 6 Bulan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/03/gara-gara-nomor-sie-jie-seharga-rp-55.html

Subscribe to receive free email updates: