Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat

Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat
link : Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat

Baca juga


Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat

BATAM I KEJORANEWS.COM : Tanpa kelengkapan dokumen dan pendampingan dari instansi terkait yakni, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( BMSDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun BP Batam, sejumlah kontraktor yang mengaku dari PT Batamindo Investment Cakrawala mengerjakan penyambungan pipa air pembuangan diduga limbah di proyek pembangunan drainase di jalan S Parman. Minggu (13/9/2026).


Kepada sejumlah awak media yang ada di lokasi proyek, pimpinan lapangan kontraktor bernama Supardi mengaku pihaknya dari Batamindo Investment Cakrawala dan mengerjakan sambungan pipa menggunakan izin dari  Batamindo.


" Kalau dokumen izin pengerjaan saat ini tidak kami bawa, " ucapnya kepada para awak media.


Dari pantauan di lapangan pihak Supardi yang berjumlah sekitar 8 orang, mengangkat pipa besi besar dengan alat excavator, dan memasukkannya ke dalam pipa pembuangan limbah air milik Batamindo, guna menyambung pipa yang sebelumnya akan tertutup oleh tembok semen drainase yang dibangun oleh PT. Medani Tractorindo Perkasa selaku kontraktor pelaksana pembangunan drainase jalan S Parman sepanjang 800 meter dengan anggaran APBD Batam sebesar Rp15,033 miliar.


Dari aktivitas penyambungan pipa yang yang dilakukan pihak Batamindo, diduga pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan instansi terkait.


Dalam permasalahan ini, publik yang berada di kecamatan Sei Beduk, khususnya Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, LSM Petir, mempertanyakan sikap dari pihak Pemko Batam khususnya Dinas BMSDA yang belum mengungkap apakah pipa pembuangan air milik perusahaan Batamindo Investment Cakrawala tersebut tidak melanggar aturan  berada di fasilitas umum warga. 


Selain itu DLH juga belum mengungkap apakah air limbah yang dibuang bukan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun zat lainnya.


Kadis DLH Pemko Batam saat dihubungi awak media Minggu (13/9),  belum memberikan keterangan terkait hasil uji lab dari pihak Batamindo maupun dari pihaknya.



Red



Demikianlah Artikel Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat

Sekianlah artikel Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Sudah Dapat Izin Pemerintah, Batamindo Investment Cakrawala Sambung Pipa Pembuangan Limbahnya ke Parit Masyarakat dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/09/diduga-sudah-dapat-izin-pemerintah.html

Subscribe to receive free email updates: